
Yayasan Indonesia Raya sebagai Badan Hukum Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Haji Agus Salim didirikan pada hari Sabtu tanggal 29 September 1984 berdasarkan Akta Notaris Ilyas, SH No. 39 tahun 1984. Kemudian, sesuai Pelaksanaan Undang-Undang Tentang Yayasan, maka keberadaan seluruh yayasan di Indonesia wajib mendaftar ulang pada Departemen Hukum dan HAM, maka berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Administrasi Hukum Umum Depkumham No. C-1942. HT.01.02.TH.2007, Yayasan Indonesia Raya resmi memperoleh pengesahan akan keberadaannya.
Maksud pendirian Yayasan Indonesia Raya di Bukittinggi adalah dalam rangka mewujudkan Universitas Haji Agus Salim di Sumatera Barat terutama sekali di Kota Bukittinggi yang gagasannya pertama kali dikemukakan oleh Bapak Mayjen (Purn) IR. Azwar Anas selaku Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Propinsi Sumatera Barat saat itu. Pemakaian nama Haji Agus Salim telah memperoleh restu dari keluarga almarhum Haji Agus Salim seperti yang tertera dalam Sutrat Pernyataan tanggal 8 Oktober 984 oleh Sdr. Kolonel Islam Salim.
Dewasa ini, Perguruan Tinggi Haji Agus Salim Bukittinggi telah memiliki 3 Sekolah Tinggi yang salah satunya adalah Sekolah Tinggi Bahasa Asing (STBA) Haji Agus Salim Bukittinggi.
STBA Haji Agus Salim bercikal bakal dari Akademi Bahasa Asing (ABA) Budidarma Bukittinggi yang dulu di bawah naungan Yayasan Pendidikan Budidarma. Yayasan Budidarma kemudian menyerahkan atau menggabungkan ABA Budidarma kepada Yayasan Indonesai Raya berdasarkan Surat Persetujuan Yayasan Pendidikan Budidarma Padang tanggal 3 Januari 1987 yang dikukuhkan dengan Akta Notaris Yuniar Idris No. 64 tanggal 21 Maret 1987 di Gedung Tri Arga Bukittinggi dan disetujui oleh Koordinator Kopertis Wilayah I dengan surat No. 034/Eva/Kop.I/87 tanggal 24 Maret 1987.
Atas Dasar surat Dirjen Dikti Depdiknas No. 879/D/T/2004 tanggal 19 Februari 2004 tentang perpanjangan ijin penyelenggaraan Program Studi, maka nama ABA Budidarma resmi diganti menjadi Akademi Bahasa Asing Haji Agus Salim Bukittinggi. Berdasarkan surat Dirjen Dikti Depdiknas No. 1976/D/T/2006/5 tanggal 22 Juni 2005, maka diperoleh lagi ijin penyelenggaraan Program Studi Bahasa Jepang (D3) ABA Haji Agus Salim Bukittinggi.
Terakhir, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan No. 66/D/O/2009 tanggal 2 Juni 2009, diperoleh lagi ijin penyelenggaraan Program Studi Sastra Inggris (S1) dan sekaligus perubahan kelembagaan dari Akademi menjadi Sekolah Tinggi dan lahirlah Sekolah Tinggi Bahasa Asing (STBA) Haji Agus Salim.